Berikut Tujuh Provinsi Yang Akan Lakukan Perhitungan Suara Ulang Berdasarkan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU)

- 25 Februari 2024, 14:57 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU);  Berikut Tujuh Provinsi Yang Akan Lakukan Perhitungan Suara Ulang Berdasarkan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU); Berikut Tujuh Provinsi Yang Akan Lakukan Perhitungan Suara Ulang Berdasarkan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) /KPU/

4. Sulawesi Tenggara
- Jumlah TPS : 33
- Jumlah Desa/Kelurahan : 28
- Jumlah Kecamatan : 12
- Jumlah Kab/Kota: 3

5. Sulawesi Tengah
- Kabupaten Primo, jumlah hitung ulang : 35
- Kabupaten Poso, jumlah hitung ulang: 29

Baca Juga: Prabowo Subianto Mengajak Masyarakat Untuk Bersatu Kembali Karena Masa Kampanye Pemilu 2024 Telah Selesai

6. Sulawesi Barat
- Jumlah TPS : 81
- Jumlah Desa/Kelurahan : 51
- Jumlah Kecamatan : 23
- Jumlah Kab/Kota : 6

7. NTB
- Jumlah TPS : 63
- Jumlah Desa/Kelurahan : 40
- Jumlah Kecamatan: 22
- Jumlah Kab/Kota : 8.***

 

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah