Dengan demikian, penganugerahan pangkat istimewa ini merupakan pengakuan lebih lanjut terhadap kontribusi luar biasa Prabowo bagi TNI dan negara.
Jokowi juga menekankan bahwa pemberian anugerah tersebut telah melalui proses verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta diusulkan oleh Panglima TNI sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2009.***