Mahkamah Konstitusi (MK) Tegaskan Siap Menghadapi Sengketa Pemilu 2024

- 10 Maret 2024, 14:34 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 /PMJ News

SEPUTAR CIBUBUR - Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini banyak terjadi laporan dari berbagai pihak yang berkepentingan. Kendati demikian, Mahkamah Konstitusi sudah siap menghadapi sengketa Pemilu 2024 jika memang hal itu terjadi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Ia mengatakan, lembaganya sudah siap menghadapi sengketa pemilu 2024.

Apalagi, tahun ini terdapat lebih dari tiga pasangan Capres dan Cawapres yang mengikuti pemilu tahun ini.

Baca Juga: Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur Hampir Setengah Jam Hingga Menyebabkan Sempat Keluar Jalur Penerbangan

"Sudah, kami sudah (Siap),” singkat Suhartoyo dalam diskusi pelatihan PHPU yang diselenggarakan Pusako di Bogor, Jawa Barat, Kamis 7 Maret 2024.

Ditambahkan, MK selalu mengadakan simulasi sengketa Pemilu setiap lima tahunan.Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga memiliki gugus tugas yang menangani soal PHPU sebanyak ratusan pegawai.

"Itu kan sering liat tuh MK kan selalu mengadakan simulasi dan kami punya gugus tugas sekitar 600 an pegawai itu," urainya.

Baca Juga: Nyepi Berdekatan dengan Awal Ramadan, Menteri Agama: Momentum Introspeksi, Saling Hormati Ritual dan Tradisi

"Kalau Pilpres seperti yang sampaikan tadi tuh selama ini kan hanya satu pemohon. Karena hanya 2 pasang terus kan nah hari ini 3 pasang apakah akan ada lebih dari 1 pasang yang mengajukan gugatan atau tidak kami tidak tahu," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x