"Kita taat lah, apa yang dihimbau pemegang hukum kita, akan mengikuti apa yang jadi keputusan atau menjadi rencana kerja aparat penegak hukum," ucap Virsal.
Virsal menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah selama 2015-2022 tersebut.
Kasus yang sedang ditangani Kejagung ini pun sudah menetapkan 16 tersangka.
"Saya sendiri sangat terbuka dan memastikan saya tidak terlibat dalam kejadian yang terjadi selama ini dari 2015-2022 yang sedang diangkat Kejagung," kata dia.
Virsal yang diangkat jadi Dirut PT Timah sejak Juni 2023 itu mengaku tengah melakukan reformasi organisasi dengan penataan kembali tugas pokok profesi (tupoksi) dan kewenangan yang ada.***