Kejagung Bakal Sita Lagi Harta Harvey Moes dan Sandra Dewi

- 4 April 2024, 20:04 WIB
Pemeriksaan Sandra Dewi Oleh Kejaksaan Agung RI atas Kasus suaminya Harvey Moeis
Pemeriksaan Sandra Dewi Oleh Kejaksaan Agung RI atas Kasus suaminya Harvey Moeis /Tangkapan Layar / Tiktok/

SEPUTAR CIBUBUR-Kejaksaan Agung akan kembali menyita lagi aset dan harta milik pengusaha tambang Harvey Moeis dan artis Sandra Dewi.

Penyitaan tersebut berfokus pada aset yang diduga berasal dari dugaan korupsi tata kelola komoditas timah pada wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022.

“Kita akan sita lagi aset terkait korupsi. Semua tergantung nanti hasil penelusuran, semua masih berprose,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, Kamis 4 April 2024.

 Baca Juga: Sandra Dewi Minta Berita Harvey Moeis Tak Diplintir

Kuntadi mengatakan, penyidik tak hanya berfokus pada aset Harvey yang dimiliki atau atas nama istrinya, Sandra Dewi.

Dia mengklaim masih ada beberapa harta yang saat ini masih dalam proses indentifikasi.

“Ya, masih kita pelajari, masih menunggu hasil identifikasi itu,” ujar dia.

Kuntadi juga mengklaim penelusuran dan penyitaan aset tak hanya pada Harvey Moeis dan keluarganya.

Menurut dia, penyidik juga mengumpulkan harta para tersangka lain yang diduga berasal dari uang korupsi.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x