Sepekan, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

- 8 April 2024, 17:35 WIB
Jakarta Bebas Ganjil-Genap dari 6 hingga 15 April 2024 mendatang. Foto: Istimewa
Jakarta Bebas Ganjil-Genap dari 6 hingga 15 April 2024 mendatang. Foto: Istimewa /

Di luar periode-periode tersebut, kendaraan dengan nomor plat ganjil masih diizinkan untuk melintas di jalan-jalan yang termasuk dalam aturan ganjil genap Jakarta.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah