Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

- 27 April 2024, 06:54 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa. /Dok. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa./

Teranyar, gedung bundar menetapkan tersangka atas nama Harvey Moeis yang diketahui merupakan suami dari aktris Sandra Dewi.

Daftar Tersangka Korupsi Timah

  1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP
  4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
  5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
  6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
  7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
  8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
  9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
  10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara

 Baca Juga: Hasyim Adik Prabowo Subianto, Kuasa Empat Konsesi Tambang Timah di Babel

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah