Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rick PIK Helena Lim selaku Manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT. Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka perintangan penyidikan berinisial TT.
Kasus ini diduga telah merugikan negara hingga Rp271 triliun. Kerugian ini diakibatkan oleh berbagai pelanggaran.***