PSSI Dinyatakan Menang di Arbitrase Internasional Soal Apa? Ternyata Soal LPI

- 9 Juni 2022, 12:00 WIB
Pengadilan Arbitrase Olahraga putuskan PSSI menang atas gugatan jumbo Rp632 miliar.
Pengadilan Arbitrase Olahraga putuskan PSSI menang atas gugatan jumbo Rp632 miliar. /PSSI/

SEPUTAR CIBUBUR - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss, memenangkan PSSI dari gugatan perusahaan asal Belgia, Target Eleven.

Dalam putusan CAS itu, Pemohon (Target Eleven) tidak bisa memenuhi persyaratan yang diajukan oleh CAS.

Seperti diketahui, surat dari panitia arbitrase itu dikirimkan kepada Pemohon pada 3 Juni 2022 dan hingga 6 Juni syarat yang diajukan oleh CAS tidak bisa dipenuhi Pemohon.

Baca Juga: Reaksi Menggetarkan Rachmat Irianto Jadi Penentu Kemenangan Indonesia Atas Kuwait di Kualifikasi Piala Asia

"Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya akan memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga,’’ ujar pengacara yang ditunjuk PSSI di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) Sophie Roud dikutip Kamis 9 Juni 2022.

PSSI pun menyambut baik putusan CAS ini. ‘’PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu,’’ ujar anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh.

Apa sebenarnya kasu yang meyeret PSSI hingga ke CAS?

Baca Juga: Reaksi Menggetarkan Rachmat Irianto Jadi Penentu Kemenangan Indonesia Atas Kuwait di Kualifikasi Piala Asia

PSSI sebelumnya mendapat gugatan utang dari Target Eleven, terkait kerja sama dengan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS).

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah