Mantan Menristek Bambang Brodjonegoro Jadi Komisaris Astra

- 17 Juni 2021, 22:29 WIB
Bambang Brodjonegoro
Bambang Brodjonegoro /dok pt astra international tbk

 

SEPUTAR CIBUBUR – Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro ditunjuk menjadi komisaris independen PT Astra International Tbk.

Keputusan penunjukan komisaris independen itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2021 (RUPSLB) PT Astra International Tbk, Kamis 17 Juni 2021.

Selain Bambang Brodjonegoro, Astra International memiliki tiga komisaris independen lainnya, yaitu Sri Indrastuti Hadiputranto, Rahmat Waluyanto, dan Apinont Suchewaboripont.

Baca Juga: Honorarium Komisaris Astra Maksimum Rp 1,6 Miliar per Bulan

RUPSLB Astra International kali ini juga menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum sejumlah Rp 1,8 miliar gross per bulan, mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2021 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022. Selain itu, memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

 

Berikut ini susunan anggota Dewan Komisaris Astra International:

 

Baca Juga: Grup Astra Dukung Percepatan Vaksinasi Gotong Royong   

Halaman:

Editor: Yetto Parceka


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x