MG Motor Indonesia tetap menyediakan rangkaian layanan purna jual berupa garansi selama lima tahun tanpa batasan kilometer, gratis perawatan hingga 50.000 km atau selama empat tahun, serta layanan purna jual melalui pusat bantuan resmi.
MG juga menghadirkan layanan 24-hour roadside assistance serta courtesy car, yaitu mobil pengganti yang disediakan oleh MG saat mobil konsumen sedang dalam masa perbaikan di bengkel resmi MG.
"Melalui program Mudah Mudik ini, MG terus membuktikan komitmennya untuk selalu memenuhi kebutuhan konsumen Tanah Air dan memastikan kondisi kendaraan mereka tetap prima," kata Arief.***