Satu Juta Karyawan Kontrak Bisa dapat KPR

- 21 April 2021, 23:02 WIB
Ilustrasi pembangunan rumah
Ilustrasi pembangunan rumah /seputarcibubur.com

 

SEPUTAR CIBUBUR – Satu juta karyawan kontrak (outsourcing) di Indonesia bisa memperoleh kredit pemilikan rumah (KPR). Pembiayaan itu disalurkan oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

Hal itu mencuat dari penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara BTN dengan Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi), di Jakarta, Rabu, 21 April 2021. Abadi adalah perkumpulan yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing (karyawan kontrak).

Melalui kemitraan tersebut, sekitar satu juta pekerja alih daya dapat memiliki rumah dengan skema kredit yang murah dan mudah.

“Kami memahami betul betapa sulitnya para karyawan kontrak untuk memiliki rumah dengan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) di perbankan. Karena itu, melalui kerja sama ini, kami berupaya memberikan fasilitas KPR dengan skema mudah dan murah bagi sekitar satu juta karyawan kontrak di Indonesia,” jelas Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar, dalam publikasi di Jakarta, Rabu 21 April 2021.

BACA JUGA: Tanggapi Isu Keretakan Rumah Tangga, Ini Kata Sule

Dia menambahkan, dengan terjalinnya kerja sama tersebut para karyawan outsourcing yang tergabung di Abadi dapat mengakses KPR subsidi BTN. Beberapa produk yang dapat dimanfaatkan yakni KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BTN dan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Untuk KPR FLPP, fasilitas yang bisa dinikmati yakni uang muka mulai 1%, jangka waktu kredit hingga 20 tahun, subsidi bantuan uang muka senilai Rp 4 juta, dan suku bunga mulai 5%. Sedangkan untuk KPR BP2BT, tenaga alih daya bisa memperoleh dana bantuan uang muka hingga Rp 40 juta dengan suku bunga mulai 10%.

BACA JUGA: Jakarta Kembali Macet, Ini Kata Polda Metro Jaya Soal Larangan Ganjil Genap

BACA JUGA: Polri Temukan Pidana Kesalahan Dalam Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Halaman:

Editor: Yetto Parceka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x