Pengelola Apartemen Lakukan Penyesuaian di Masa PPKM Darurat, Kasus Covid-19 dapat Ditekan

- 13 Juli 2021, 18:55 WIB
Pengelola apartemen penerapkan beberapa perubahan prosedur dalam pengelolaan gedung apartemen di masa PPKM Darurat
Pengelola apartemen penerapkan beberapa perubahan prosedur dalam pengelolaan gedung apartemen di masa PPKM Darurat /Angga Kinn/seputarcibubur.com

SEPUTAR CIBUBUR -  Sejumlah apartemen di Jakarta melakukan berbagai penyesuaian dalam pelaksanaan pengelolaan gedung di masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali.

Hal ini dilakukan untuk memastikan proses layanan kepada penghuni dan tenant tetap berjalan optimal di tengah pembatasan jumlah personel selama PPKM Darurat berlangsung.

Menurut Anggie Febrianti, Apartment Manager The Pluit CBD, penyesuaian yang dilakukan antara lain fokus kepada pengelolaan gedung yang bersifat mayor seperti pemeliharaan lift, kebersihan gedung, hingga hal-hal yang terkait dengan penguatan dan pengetatan protokol Kesehatan.

Baca Juga: Sinar Mas Land Perkuat Pemasaran Digital, di Tengah Pandemi

“Bahkan kami juga berkolaborasi dengan para penghuni untuk memberikan dukungan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri,” kata Anggie, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 13 Juli 2021.

Anggie menjelaskan, penghuni apartemen yang terpaksa harus melakukan isolasi mandiri dilarang keluar dari unitnya.

Untuk memenuhi segala kebutuhan yang diperlukan, pengelola beserta warga yang sehat memberikan bantuan kepada mereka. Dengan demikian, penghuni yang bersangkutan diharapkan dapat segera pulih.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Dua Pengembang Properti Bayar Utang Obligasi Lebih dari Rp 1 Triliun

Sejauh ini, kata Angggie, kolaborasi antara pengelola dengan para penghuni apartemen mampu menekan tingkat penyebaran Covid-19 di hunian vertikal.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah