P3RSI dan REI Harap Adanya Perbaikan Regulasi Rumah Susun di Indonesia

- 27 Januari 2022, 12:44 WIB
Ketua Umum DPP P3RSI terpilih Adjit Lauhatta minta pemerintah revisi regulasi pengelolaan rumah susun di Indonesia
Ketua Umum DPP P3RSI terpilih Adjit Lauhatta minta pemerintah revisi regulasi pengelolaan rumah susun di Indonesia /Iin Cahya Parlina/Seputarcibubur.com/

SEPUTAR CIBUBUR - Ketua Umum DPP Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) terpilih periode 2022 – 2025 Adjit Lauhatta menyatakan perlunya ada revisi terkait regulasi pengelolaan rumah susun di Indonesia.

Menurut Adjit, dalam tiga tahun terakhirnya regulasi di bidang pengelolaan rumah susun banyak mengalami perubahan dan perbaikan. Mulai dari level Peraturan Gubernur, Peraturan Menteri, hingga Undang-Undang dalam hal ini Undang-Undang Cipta Kerja, namun dalam implemtasinya terjadi banyak konflik kepentingan.

“Perubahan dan perbaikan regulasi ini tentunya berimplikasi pada kehidupan penghunian dan pengelolaan rumah susun Indonesia. Yang jelas sebagian pengurus PPPSRS harus melakukan banyak penyesuaian,” ujarnya dalam Diskusi Interaktif, “Reposisi PPPSRS Atas Perubahan dan Penyesuaian Regulasi Pengelolaan Rusun” yang merupakan rangkain acara Musyawarah Nasional III P3RSI, Rabu, 26 Januari 2022, yang diselenggarakan secara daring.

Baca Juga: Tak Semua Orang Tahu Aturan Tinggal di Apartemen, Property Agent Wajib Sosialisasikan House Rules

Selain itu, perubahan dan perbaikan regulasi juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengurus PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun) karena adanya sudut pandang dan kepentingan yang berbeda. Hal ini pula lah yang menjadi tantangan kepengurusan PPPSRS saat ini.

Untuk itu, Adjit berharap, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan kembali berdialog mencari solusi terhadap permasalahan yang ada. P3RSI sendiri akan terus mengkaji dan aktif memberikan solusi kepada pemerintah.

Senada dengan Adjit, dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP REI Totok Lusida mengungkapkan, aturan pembentukan PPPSRS saat ini tidak semudah apa yang dibayangkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Sebelum Tinggal di Apartemen, Sebaiknya Pahami Aturan Mainnya

Ada beberapa permasalahan, yang menurut Totok masih perlu didiskusikan, seperti proses pembentukan pengurus dan administrasi yang lebih rumit dibanding dengan regulasi sebelumnya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x