Hadi Tjahjanto Tegaskan Regulasi Bank Tanah untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

- 29 Juni 2022, 09:53 WIB
Ilustrasi Land Bank
Ilustrasi Land Bank /Pixabay

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto berharap, dengan berlakunya regulasi terkait Bank Tanah dapat mengakomodir semua kepentingan.

Hadi Tjahjanto menegaskan, dengan terbitnya regulasi terkait Bank Tanah tidak menyebabkan tumpang tindih pada pelaksanaannya di lapangan.

"Contohnya adalah ketika kita menangani tanah telantar, Bank Tanah ini dapat menjadi pintu masuk untuk tenor waktu penggunaan tanah," ujar Hadi Tjahjanto saat membuka Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, awal pekan ini.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Angkat Bicara Terkait 300 Sertifikat Redistribusi Tanah yang Disita BLBI

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Merupakan mantan Panglima TNI ini, Bank Tanah juga bertujuan untuk merealisasikan harapan Presiden Joko Widodo dalam menghadapi krisis pangan.

Ia melihat tanah telantar yang ada di beberapa wilayah dapat mengakomodir kebutuhan buruh tani yang sudah memanfaatkan tanah tersebut, tentu dengan komitmen yang akan diatur kemudian hari.

Baca Juga: Bareskrim Buka Hotline Pengaduan, Member DNA Pro, Fahrenheit, ATR, Binomo Bisa Kontak

"Dengan begitu, saya pikir bisa terealisasi keinginan Bapak Presiden," lanjut Hadi Tjahjanto.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x