SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun rumah susun (Rusun) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Rusun dengan pagu awal 18,4 Miliar tersebut berlokasi di Kota Jambi dan akan dibangun satu tower setinggi tiga lantai dengan jumlah hunian sebanyak 44 unit tipe 36.
“Pembangunan Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi ini merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
Baca Juga: Kementerian PUPR Serah Terima Rusun Ponpes Minhaajurrosyidiin di Jakarta Timur
Menurut Iwan, sudah saatnya para pegawai lembaga atau instansi pemerintah bisa memiliki hunian yang layak huni.
Hal itu diperlukan agar pelayanan publik kepada masyarakat bisa ditingkatkan serta mendorong pola hidup sehat dan juga menciptakan rumah yang sehat.
Iwan berharap Rusun ini dapat dimanfaatkan, dipelihara, dan dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai penghuni.
"Kami juga menitipkan bangunan beserta fasilitasnya untuk dapat dipelihara sebaik mungkin sebagaimana merawat rumah sendiri, serta untuk hidup bersama dengan toleransi tinggi antar sesama penghuni rumah susun,” harapnya.