Kementerian PUPR Anggarkan Rp 18,4 M Bangun Rusun Kejati Jambi

- 5 Juli 2022, 10:42 WIB
Kementerian PUPR bangun Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi
Kementerian PUPR bangun Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi /Dok. Kemen PUPR

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun rumah susun (Rusun) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Rusun dengan pagu awal 18,4 Miliar tersebut berlokasi di Kota Jambi dan akan dibangun satu tower setinggi tiga lantai dengan jumlah hunian sebanyak 44 unit tipe 36.

“Pembangunan Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi ini merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. 

Baca Juga: Kementerian PUPR Serah Terima Rusun Ponpes Minhaajurrosyidiin di Jakarta Timur

Menurut Iwan, sudah saatnya para pegawai lembaga atau instansi pemerintah bisa memiliki hunian yang layak huni.

Hal itu diperlukan agar pelayanan publik kepada masyarakat bisa ditingkatkan serta mendorong pola hidup sehat dan juga menciptakan rumah yang sehat.

Iwan berharap Rusun ini dapat dimanfaatkan, dipelihara, dan dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai penghuni.

Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan, Energi dan Pengelolaan Banjir, Kementerian PUPR Perkuat Kerja Sama dengan JICA

"Kami juga menitipkan bangunan beserta fasilitasnya untuk dapat dipelihara sebaik mungkin sebagaimana merawat rumah sendiri, serta untuk hidup bersama dengan toleransi tinggi antar sesama penghuni rumah susun,” harapnya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x