Lokasi SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Selasa 15 Juni 2021: Jangan Lupa Fotokopi Dokumen

15 Juni 2021, 07:39 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) C. /ANTARA/Rivan Awal Lingga

SEPUTAR CIBUBUR - Warga seputar Cibubur yang tingal dekat dengan Bekasi bisa datang ke lokasi berikut jika ingin memperpanjang SIM A dan SIM C, Selasa 15 Juni 2021.

Siapkan juga dokumen yang dibutuhkan agar tidak perlu mondar-mandir untuk mendapat layanan perpanjangan SIM

Anda juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun karena saat ini masih pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio dan Libra Hari Ini, Selasa 15 Juni 2021: Peluang Kerja Baru

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Hari Ini, Selasa 15 Juni 2021: Seseorang Diciptakan untuk Anda

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Adapun lokasi layanan SIM Keliling, hari ini, adalah di Mega Bekasi Hyper Mall. Layanan dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

Baca Juga: Datang ke Sini Aja: Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 15 Juni 2021

Ingat, setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***

 

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ntmcpolri.info

Tags

Terkini

Terpopuler