Syarat Vaksinasi Booster Covid-19 di Kota Bogor, Jadwal dan Lokasi Jadi Pertanyaan Warganet

19 Januari 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi vaksinasi booster Covid-19 di Kota Bogor /Kabar Banten/Dewi Agustini

SEPUTAR CIBUBUR - Saat ini pemerintah mulai melaksanakan vaksinasi booster Covid-19 kepada masyarakat.

Vaksinasi dosis ketiga Covid-19 itu diberikan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 terutama seiring dengan merebaknya varian Omicron.

Penerima vaksinasi booster Covid-19 haruslah memenuhi sejumlah persyaratan sesuai ketentuan pemerintah dan kesehatan.

Baca Juga: Link bit.ly/Boosterdewisartika Pendaftaran Vaksinasi Booster Covid-19 untuk Umum di Kota Bandung, Cek Syarat

Untuk di Kota Bogor, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor sudah mengumumkan apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti vaksinasi booster Covid-19.

Seperti diunggah di akun resmi Instagram Dinkes Kota Bogor, Selasa 18 Januari 2022.

"Halo Sobat Sehat! Perhatikan ya Syarat untuk mendapatkan vaksin Booster," demikian diunggah oleh akun resmi Instagram Dinkes Kota Bogor.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Covid-19 untuk Umum Usia 18 tahun ke atas di Kota Bandung, 19-21 Januari 2022

Adapun persyaratannya adalah berusia minimal 18 tahun.

Calon penerima juga harus sudah mendapat dosisi 1 dan 2 lengkap. Dosis kedua diterima lebih dari 6 bulan.

Dinkes Kota Bogor juga menjelaskan jenis vaksi yang tersedia saat ini adalah AstraZeneca dan Sinovac.

"Sasarn booster di Kota Bogor dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebijakan yang berlaku," tulis Dinkes Kota Bogor.

Terhadap unggahan tersbut banyak warganet yang mengajukan sejumlah pertanyaan. terutama soal Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Booster Covid-19.

Baca Juga: Indonesia Kembali Terima Vaksin AstraZeneca dari Jepang, Total 2,72 Juta Dosis

"Untuk umum tolong di share dong kak lokasi Puskesmas nya di wil bogor," balas pemilik akun @wanitapenikmatkopitanpagula.

"Sy dtng langsung ke tempat lokasi vaksin y apa nunggu undangan dri aplikasi peduli lindungin y," tanya pemilik akun @sutanpilliang24.

Terhadap pertanyaan tersebut Dinkes Kota Bogor memberi jawaban.

"Pastikan di app peduli lindungi sudah keluar tiket dosis 3, lalu untuk umum bisa booster di puskesmas semplak ya," jawab Dinkes Kota Bogor. ***

Editor: sugiharto basith budiman

Tags

Terkini

Terpopuler