Prit! Polisi Resmi Kembali Berlakukan Tilang Manual, ETLE Juga Tetap Berlaku

15 Mei 2023, 15:13 WIB
Ilustrasi Petugas kembali memberlakukan tilang manual. /foto humaspolreslamtim/ /

SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual bagi pelanggaran lalu lintas.

Meski demikian, tilang manual hanya ditujukan bagi pelanggaran yang membahayakan dan terlihat langsung anggota di lapangan.

“Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dikutip seputarcibubur.com dari Antara, Senin, 15 Mei 2023.

Latif menjelaskan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) tetap diberlakukan dan penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan.

“Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelasnya.

Baca Juga: Siap-Siap, Tilang Manual Rencana Akan Kembali Diberlakukan, Berikut Penjelasan Kakorlantas Polri

Namun begitu Latif menjelaskan tidak akan melakukan razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya. "Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner. Jadi kalau tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut, " ucapnya.

Pada waktu yang sama Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang secara manual di tempat-tempat yang tidak terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Jakarta dengan menurunkan anggota di lapangan.

"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak terkover ETLE atau membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual, " katanya.

Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Luncurkan ETLE Mobile, Mobil Tilang Canggih Dilengkapi Artificial Intelegence

Jhoni juga menyebut salah satu alasannya lainnya diberlakukan tilang manual adalah untuk ketertiban pengguna jalan. "Ini (tilang manual) untuk meningkatkan ketertiban masyarakat, " ucapnya. ***

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler