Ambulans Bawa Pemudik Diminta Putar Balik di Cikarang

- 9 Mei 2021, 16:00 WIB
Sebuah ambulans yang mengangkut 7 penumpang dicegat polisi di Tol Cikarang karena hendak mudik, Kamis, 6 Mei 2021.
Sebuah ambulans yang mengangkut 7 penumpang dicegat polisi di Tol Cikarang karena hendak mudik, Kamis, 6 Mei 2021. /Dok. Polda Metro Jaya/

SEPUTAR CIBUBUR - Polisi memutarbalikkan sebuah mobil ambulans di Cikarang, Kabupaten Bekasi karena kedapatan membawa pemudik. Ambulans itu diminta putar balik saat polisi melakukan operasi penyekatan di tengah pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei.

"Ada satu buah ambulans yang coba mengelabui, ini salah satu modus operandi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 7 Mei 2021.

Yusri Yunus mengatakan, petugas menemukan tujuh orang penumpang dalam mobil ambulans. Mereka beralasan kerabat dekatnya meninggal dunia sehingga mengharuskannya untuk melayat.

Baca Juga: Terindikasi Mudik, 70 Ribu Lebih Kendaraan Diminta Putar Balik

"Satu ambulans ini isinya 6 orang, sama supir jadi 7 ya terdiri dari dua orang dewasa, dua orang ibu-ibu, dan dua anak-anak yang menyampaikan bahwa ada kerabatnya yang sakit dan meninggal dunia yang akan dijenguk ke luar daerah," kata Yusri Yunus.

Kendati memiliki alasan yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan non-mudik, pihak kepolisian tetap menahan dan meminta supir ambulans tersebut putarbalik. Pasalnya, mereka tidak lengkapi persyaratan yang dibawa oleh para penumpang.

"Saat ditanyai persyaratannya termasuk dengan swab antigen ini, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkannya. Setelah dicek kembali ternyata itu merupakan modus operandi untuk bisa lolos mudik. Kendaraan diputarbalikan karena memang persyaratannya tidak sesuai dengan aturan yang masuk dalam pengecualian," kata dia.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x