Satu Desa Dapat Satu Miliar, Bupati Bogor: Ketahui Cara Pengelolaannya

- 2 Juni 2021, 22:56 WIB
Restoran di Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Restoran di Kabupaten Bogor, Jawa Barat /seputarcibubur.com

 

SEPUTAR CIBUBUR – Setiap desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dinilai mengelola anggaran yang cukup besar. Salah satunya, anggaran satu miliar satu desa (Samisade).

Karena itu, para kepala desa di Kabupaten Bogor mendapat bimbingan teknis.

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat melatih para kepala desa (kades) untuk mengelola keuangan dengan baik sebelum menerima program bantuan keuangan desa, Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

Baca Juga:  Bogor Menjadi Kota Pertama yang Memvaksin Orang dengan Gangguan Jiwa

"Anggaran yang dikelola oleh desa ini cukup besar, mulai dari alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD) serta Samisade (satu miliar satu desa) penting untuk mengetahui cara pengelolaanya," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Rabu 2 Juni 2021.

Menurut Ade Yasin, para kepala desa yang lolos menerima program Samisade akan menjalani bimbingan teknis (bimtek) di Institut Pertanian Bogor (IPB) University untuk mempelajari pengelolaan anggaran hingga mengukur potensi desa.

Baca Juga: Asyik, Kabupaten Bogor Bakal Gratiskan Penggunaan Gelanggang Olahraga

“Orang ingin masuk sekolah di IPB sangatlah sulit, ini para kades hanya tinggal masuk saja dan mengikuti setiap arahan dan pelatihan bimtek,” ujar Ade Yasin.

Pemkab Bogor menggelontorkan dana Samisade sebesar Rp318,5 miliar kepada 356 desa untuk menstimulasi pembangunan infrastruktur desa, yang diharapkan bisa mendorong desa dari status berkembang menjadi maju.

“Dari 416 desa, masih ada desa tertinggal. Dengan Samisade diharapkan, desa tertinggal menjadi berkembang dan desa berkembang menjadi maju,” kata Ade Yasin.

Baca Juga: Mari Mengenal Makna Logo 539 Tahun Bogor

Politisi PPP itu menyebutkan, pada angkatan pertama, tercatat 54 desa penerima Samisade dari semestinya 114 desa. Sedangkan, 60 desa terlambat menyampaikan proposal pengajuan.

Ade Yasin kemudian memberi tenggat waktu hingga akhir Juni agar bantuan keuangan bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan 2021.

“Tapi untuk tahun depan, tidak ada lagi di (anggaran) perubahan, harus di APBD murni," kata Ade Yasin.

 

***

Editor: Yetto Parceka

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah