Asyik, Kabupaten Bogor Bakal Gratiskan Penggunaan Gelanggang Olahraga

- 30 Mei 2021, 19:15 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin.
Bupati Bogor, Ade Yasin. /Instagram.com/@kabupaten.bogor

SEPUTAR CIBUBUR - Ada kabar bagus nih buat Anda warga Cibubur yang secara administrasi masuk Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bupati Bogor Ade Yasin segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum untuk menggratiskan penggunaan gelanggang olahraga masyarakat (GOM).

"Untuk GOM ini harus gratis karena banyak sekali atlet kita yang berkualitas baik tingkat desa maupun kecamatan, sehingga mereka bisa bebas menggunakan GOM untuk kegiatan keolahragaan," ungkap Ade Yasin, di Cibinong, Minggu, 30 Mei 2021.

Baca Juga: Tunggu Usulan Revisi Formasi Instansi, BKN Batalkan Pendaftaran CPNS

Menurutnya, pada Perbup mendatang akan ada perubahan aturan mengenai retribusi mengenai penggunaan GOM. Nantinya retribusi hanya diterapkan di GOR Pakansari. Itu dikarenakan GOR Pakansari berstatus sebagai GOR Internasional.

"Berembuklah kepala desa dengan camat mengenai pembagian jadwal pemakaian GOM agar seluruh masyarakat dapat menikmati," kata Ade.

Baca Juga: Jangan Terjadi di Cibubur, Jalak Putih Lenyap di TWA Angke Kapuk Sejak Tahun 1996

Ia menyebutkan bahwa langkah menggratiskan penggunaan GOM di 40 kecamatan seKabupaten Bogor itu demi mewujudkan tagline Kabupaten Bogor, yakni Sport and Tourism.

"Gelanggang olahraga masyarakat di kecamatan-kecamatan supaya memudahkan penggunaannya, tidak dipungut biaya alias gratis. Silahkan gunakan dengan baik, ini kita bangun untuk masyarakat. Boleh dipakai untuk hajatan asal dijaga kebersihannya dengan baik," ujarnya.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah