Sebanyak 49 Preman Ditangkap, Ini Dua Hari Usai Jokowi Perintah Kapolri Tangkap Aksi Premanisme

- 12 Juni 2021, 12:19 WIB
Aparat amankan 49 Orang preman pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjunh Priok
Aparat amankan 49 Orang preman pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjunh Priok /dok.foto/Divisi Humas Polri/

Pemberantasan aksi premanisme ini pun didukung Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung perintah Presiden Joko Widodo agar aparat Kepolisian menindak tegas para preman yang melakukan pungutan liar atau meminta paksa uang kepada sopir angkutan barang di Tanjung Priok, Jakarta Utara."Saya setuju dengan Pak Jokowi, tidak dibenarkan pungli dimana pun, tidak hanya di Tanjung Priok, di pelabuhan atau dimana pun," katanya.***

Halaman:

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x