Bupati Bogor Ade Yasin Memberikan Bantuan Kepada Para Pelaku Wisata dan PKL di Kawasan Puncak

- 12 Agustus 2021, 00:57 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin Memberikan Bantuan Kepada Para Pelaku Wisata dan PKL di Kawasan Puncak
Bupati Bogor Ade Yasin Memberikan Bantuan Kepada Para Pelaku Wisata dan PKL di Kawasan Puncak /

SEPUTAR CIBUBUR - Kebijakan Pemerintah untuk memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021 tentunya memberikan dampak yang cukup signifikan bagi para pelaku wisata dan PKL di kawasan Puncak Bogor.

Dampak negatif sangat dirasakan bagi para pelaku usaha wisata di kawasan Cisarua Puncak yang sangat berharap agar Pemerintah dapat memberikan kelonggaran sehingga sektor usaha wisata dapat hidup kembali.

Untuk meringankan beban para pelaku usaha wisata dan PKL di kawasan Puncak tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor membagikan bantuan paket sembako.

Baca Juga: ASKLIN Bogor Gelar Vaksinasi Covid-19 di Cibinong Mall, Link Daftar forms.gle/8XWUXfC8efG3FQhL7

Bupati Bogor, Ade Yasin bersama Kapolres Bogor, AKBP Harun membagikan paket sembako kepada para pelaku wisata dan pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pandemi di Jalur Puncak, Cisarua,Senin 9 Agustus 2021.

Ditemui selesai acara Bupati Bogor mengatakan bahwa kali ini 900 paket sembako yang dibagikan di Jalur Puncak tersebut dapat meringankan beban para PKL dan pelaku wisata di tengah pembatasan aktivitas selama pandemi Covid-19. “Karena mereka terdampak, tempat wisata ditutup otomatis tidak ada yang datang. Ini bentuk keprihatinan kita juga, bentuk perhatian kita,” ungkapnya.

Bupati Bogor juga mengaku tak berdaya jika harus melakukan pelonggaran, karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan terpusat secara nasional.

“Kita kan tergantung dari keputusan pusat, karena semuanya berdasarkan instruksi dari pusat. Keinginan kita ada pelonggaran sedikit, namun bila situasinya tidak memungkinkan bagaimana caranya agar kita tetap usaha berjalan tapi dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Ade Yasin juga berharap Pemerintah pusat memberikan sejumlah kelonggaran setelah selesai masa perpanjangan PPKM level 4 periode 3-9 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah