Kartu Vaksin Sebagai Syarat Bebas Beraktivitas Belum Berlaku di Bogor, Ini Penjelasannya

- 5 Agustus 2021, 14:17 WIB
Kartu Vaksin Sebagai Syarat Bebas Beraktivitas Tidak Berlaku di Bogor, Ini Penjelasannya
Kartu Vaksin Sebagai Syarat Bebas Beraktivitas Tidak Berlaku di Bogor, Ini Penjelasannya /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/

SEPUTAR CIBUBUR - Kebijakan kartu vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat bebas beraktivitas bagi masyarakat seperti di Jakarta, tampaknya belum bisa diterapkan di Bogor.

Hal ini, kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, lantaran vaksinasi Covid-19 Kota Bogor belum mencapai 50%

"Di Bogor belum bisa seperti itu karena capaian vaksinasi kita masih belum 50%. Kalau sudah di atas 50% mungkin kebijakan tersebut bisa diterapkan," kata Bima Arya Sugiarto Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Daftar untuk Dapat BPUM Rp1,2 Juta di bit.ly/BPUMBOGORKABTAHAP2, Warga Bogor Siapkan KTP

Jika kartu vaksinasi atau sertifikat vaksin hendak diterapkan sebagai salah satu syarat bagi masyarakat bebas beraktivitas, tentunya vaksinasi Covid-19 harus dipercepat.

Saat ini, vaksinasi Kota Bogor baru mencapai 37,49% untuk dosis pertama dan 18,31% untuk dosis ke-dua dari 819.444 sasaran vaksinasi.

"Vaksinasi Covid-19 bisa cepat kami lakukan, kalau ketersediaan vaksin dari pemerintah pusat ke daerah lancar. Kalau stok vaksinnya lancar kemungkinan akhir Agustus ini vaksinasi Covid-19 Kota Bogor bisa mendekati 50%," ungkap Bima Arya.

Bima Arya menyebutkan, DKI Jakarta dapat memberlakukan kartu vaksin agar masyarakat bisa mengakses tempat publik, karena memang capaian vaksinasi sudah tinggi. Berbeda dengan di Bogor dan daerah lain di Indonesia.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar BPUM Rp1,2 Juta Kabupaten Bogor, UMKM Gunung Putri dan Cileungsi Cek

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah