Daftar untuk Dapat BPUM Rp1,2 Juta di bit.ly/BPUMBOGORKABTAHAP2, Warga Bogor Siapkan KTP

- 5 Agustus 2021, 12:08 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan BPUM Rp1,2 juta kepada pelaku usaha mikro sebagai upaya pemeritah dalam pemulihan dampak Covid-19.
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan BPUM Rp1,2 juta kepada pelaku usaha mikro sebagai upaya pemeritah dalam pemulihan dampak Covid-19. /BPMI Setpres/Lukas

SEPUTAR CIBUBUR - Warga Kabupaten Bogor bisa bisa mendaftar di bit.ly/BPUMBOGORKABTAHAP2 untuk mendapat BPUM Rp1,2 juta.

Pendaftaran BPUM di bit.ly/BPUMBOGORKABTAHAP2 akan ditutup pada 10 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB.

BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) Rp1,2 juta diberikan bagi pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.

"Pendaftaran BPUM sebesar Rp1,2 juta Kabupaten Bogor tahun 2021," demikian poster yang diunggah akun resmi Instagram Kabupaten Bogor, Rabu 4 Agustus 2021.

Adapun kriteria yang bisa mendapat BPUM RP1,2 juta adalah pelaku usaha mikro yang berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 memiliki modal usaha paling banyak Rp1 miliar dan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar.

Kriteria lainnya, BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat untuk bisa mendaftar adalah calon penerima BPUM harus Warga Indonesia (WNI) dan memiliki KTP elektronik.

Pendaftar penerima BPUM harus memiliki usaha mikro. Ini dibuktikan dengan omor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha (SKU)

Pendaftar penerima BPUM tidak boleh bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Instagram Kabupaten Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah