Awal Oktober, Kota Bogor Mulai PTM Terbatas, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 25 September 2021, 17:40 WIB
WAKIL Gubernur Jabar, H. Ruzhanul Ulum didampingi Kepsek SMAN 1 Banjar, H. Barnas, saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 1 Banjar, Kamis, 23 September 2021.*
WAKIL Gubernur Jabar, H. Ruzhanul Ulum didampingi Kepsek SMAN 1 Banjar, H. Barnas, saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 1 Banjar, Kamis, 23 September 2021.* /kabar-priangan.com/D. Iwan/

SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan berencana membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas secara serentak untuk tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat, pada Senin 4 Oktober 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi mengatakan, sejak 16 September 2021, pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual secara bertahap kepada puluhan sekolah yang akan menjalani PTM terbatas di Kota Bogor.

"Dari tahap awal ada 50 SMP Negeri dan Swasta, 43 SMP sudah sesuai juknis sementara 7 SMP lainnya harus melengkapi persyaratannya dulu. Hari ini kami lanjut verifikasi faktual 27 SMP Swasta," kata dia, Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Info Vaksinasi Kramat Jati, 25-26 September 2021: Dosis Pertama Pfizer

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor juga bersinergi dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM dan Polresta Bogor Kota tengah mempersiapkan pembukaan PTM terbatas secara matang dan rinci.

Hanafi mengatakan, sedikitnya ada dua persyaratan dokumen, lima personil pendukung, 19 sarana prasarana, 20 protokol kesehatan, enam prosedur pembelajaran, enam prosedur kesehatan, kebersihan dan keamanan, lima prosedur pelatihan dan humas yang harus dipenuhi sekolah sebelum PTM terbatas.

Dua dokumen tersebut yakni izin/rekomendasi Stagas Covid-19 Kota Bogor dan Surat Keputusan (SK) Kadisdik, lima personil pendukung mulai dari petugas pemeriksaan suhu, pengawas prokes, kebersihan dan desinfeksi ruangan, pemeriksaan prokes Covid-19 di akses masuk dan keluar serta Satgas Covid-19 sekolah.

Baca Juga: Link bit.ly/DaftarVaksinKagamaCintaBatikkebayaBogor, Pendaftaran Vaksinasi Hari Batik di Bogor

Sementara 20 sarana prasarana di antaranya ruang UKS, ruang transit isolasi, posko gabungan satgas Covid-19, fasilitas mencuci tangan dan hand sanitizer, alat pengukur suhu/thermo gun, desinfektan dan masker cadangan. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan yakni adanya klaster sekolah seperti di Jawa Tengah.

“Kami juga cek bangunan sekolah dan menuntaskan target 80 persen vaksinasi dosis satu bagi anak sekolah,” kata dia.

Dinas Pendidikan Kota Bogor juga berkoordinasi dengan KCD dan Disdik Provinsi Jawa Barat yang membawahi SMA dan Kementerian Agama Kota Bogor yang membawahi MTS/MA agar ada langkah bersama membuka PTM terbatas serentak di Kota Bogor dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah