SEPUTAR CIBUBUR – Hari ini, Minggu, 3 Oktober 2021 merupakan hari terakhir di pekan ini diberlakukan ganjil genal di Jalur Puncak Bogor, Sentul, dan Kota Bogor.
Di Jalur Puncak Bogor, penyekatan dilakukan di Gadog setelah lampu merah, sehingga hanya kendaraan bernomor polisi ganjil saja yang boleh lewat.
Pemberlakuan ganjil genap pada pekan ini dimulai sejak Jumat hingga Minggu (hari ini), tanggal 1-3 Oktober 2021.
Baca Juga: Siang Ini, Sabtu 2 Oktober 2021 Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Ditiadakan, Kembali ke One Way
"Hari ini, Minggu, 02 Oktober 2021 Jalur Puncak & Sentul, Diberlakukan Sistem GANJIL," tulis Instgaram @tmcpolresbogor yang dipantau Seputarcibubur.com, Minggu, 3 Oktober 2021.
Selain Puncak Bogor, Satlantas Polres Bogor juga memberlakukan ganjil genap di Sentul di tiga rute, yaitu:
1. Pintu Tol Sentul Selatan yang mengarah ke Bukit Pelangi.
2. Pintu Tol Sumarecon, Sukaraja yang mengarah ke jalan Cibanon.
3. Pintu Tol Ciawi menuju Gadog.
Baca Juga: 3 Titik Jalur Sentul Bogor yang Diberlakukan Ganjil Genap, Mulai 1 hingga 3 Oktober 2021
Sama seperti Jalur Puncak dan Sentul, di Kota Bogor juga diberlakukan aturan ganjil genap di 12 titik, termasuk di hari Minggu ini, 3 Oktober 2021, yaitu:
1. Simpang BORR
2. SPBU Vivo
3. Simpang Mcd Lodaya
4. Simpang Baranangsiang
5. Simpang Bale Binarium
6. Simpang Pos Terpadu
7. Simpang Irama Nusantara
8. Simpang Yasmin
9. Puteran Bumi Aki
10. Simpang Internasional Motor
11. SPBU Veteran
12 Simpang Cifor.
Jika Anda yang ingin ke Jalur Puncak, Sentul, dan Kota Bogor hari ini sebaiknya, genap kendaraan berplat nomor Ganjil, sedangkan yang bernomor Genap, perhatian jalur atau jalan diperbolehkan lewat seperti yang sudah disebutkan di atas. ***