Adapun persyaratannya adalah peserta harus sudah berusia 12 tahun ke atas. Dosi kedua pfizer yang disediakan diperuntukkan bagi warga yang sudah menerima vaksin dosis 1 Pfizer tanggal 25 September atau sebelumnya.
Penerima dosis kedua harus membawa bukti sertfikat dosis pertama dari pedulilinudungi.
Baca Juga: Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Kini Cukup 5 Hari, Simak Penjelasan Satgas Covid-19
Bagi warga yang memiliki komorbid, harus menyertakan surat referensi dari dokter.
Untuk mengikuti vaksinasi, warga bisa melakukan pendaftaran di tempat. Warga juga bisa melakukan pendaftaran melalui link online di bit.ly/vaksinMBH-pfizer. Silakan KLIK DI SINI. ***