Komplotan Pelaku Pembunuhan Supir Taksi Blue Bird di Babakan Kota Bogor Telah Diringkus Polisi

- 5 Desember 2021, 17:46 WIB
Komplotan Pelaku Pembunuhan Supir Taksi Blue Bird di Babakan Kota Bogor Telah Diringkus Polisi
Komplotan Pelaku Pembunuhan Supir Taksi Blue Bird di Babakan Kota Bogor Telah Diringkus Polisi /Pixabay/Gerd Altmann/

SEPUTAR CIBUBUR - Polresta Bogor Kota telah berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan sopir Taksi Blue Bird meninggal dunia. 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro mengatakan, ada tiga kejadian khusus di November 2021 dengan para pelaku yang sama. 

Pertama kejadian Sabtu, 6 November 2021, sekitar pukul 05.00 WIB, di Kelurahan Babakan, korban tewas yakni Yasin, pengemudi taksi blue bird dengan luka senjata tajam (sajam) di bagian paha.

Baca Juga: APBD Kota Bogor Rp2,3 triliun, Ini Program Prioritas 2022

"Tersangka berinisial RN, mengambil hp milik korban. Dan pelaku satu lagi masih DPO," ujar dia saat konferensi pers di Taman corat coret, Senin 22 November 2021.

Kejadian kedua, lanjut dia, pada 11 November 2021 terhadap anak pemilik warung bensin eceran.

Korban inisial MRH (15), luka sabetan sajam bagian pinggang.

Tersangkanya ada tiga orang, yakni RN, DC dan MH. 

"Sasaran mereka random, beraksi di dini hari, atau ketika masyarakat tidak beraktifitas. Atas perbuatannya, kami menerapkan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman 12 penjara," tegas dia.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah