Cara Pendaftaran DTKS Lewat HP, Begini Tahapannya: Klik dtks.jakarta.go.id

- 2 Februari 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi : Pendaftaran DTKS bisa dilakukan melalui ponsel atau HP. Ikuti cara mudahnya
Ilustrasi : Pendaftaran DTKS bisa dilakukan melalui ponsel atau HP. Ikuti cara mudahnya /Pixabay. Com/

SEPUTAR CIBUBUR - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan data pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar , baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. 

Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS mulai tanggal 1 sampai dengan  20 Februari 2022.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui link berikut ini: dtks.jakarta.go.id

Baca Juga: MAAF Warga Berciri Ini Tidak dapat Diusulkan Melakukan Pendaftaran DTKS, Salah Satunya Soal Air Minum

Pendaftaran bisa dilakukan melalui telepon seluler masing-masing warga. 

Tujuan mendaftar ke DTKS adalah agar warga DKI Jakarta mendapatkan Bantuan Sosial seperti: BPJS, PBI, PKH, Kartu Keluarga Sejahtera, KJP+, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan lain sebagainya. 

Untuk melihat warga sudah terdaftar atau belum di DTKS, dapat dilihat melalui link berikut: pp-pusdatin-dinsos.jakarta,go.id

Baca Juga: Cek DTKS di Link pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id, Begini Caranya

Apabila belum terdaftar di DTKS, warga DKI Jakarta dapat  segera mendaftarkan  setiap anggota keluarganya. 

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah