Polsek Bojonggede Amankan 3 Remaja Hendak Tawuran, Barang Bukti yang Disita Bikin Ngeri

- 17 April 2022, 21:21 WIB
Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran. /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

SEPUTAR CIBUBUR - Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran setelah sahur di kawasan Perumahan Bukit Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Minggu 17 April 2022.

Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto mengatakan dari ketiganya remaja yang diamankan tersebut pihaknya menemukan barang bukti sebilah senjata tajam.

"Ada tiga anak usia rata-rata masih 15 tahunan warga Desa Kemuning Bojonggede. Dari ditemukan barang bukti sebilah celurit," ungkap Dwi Susanto saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Kasus Robot Trading Viral Blast Turut Menyeret Tiga Klub Sepak Bola Liga 1, Berikut Tiga Klub Sepak Bola Tsb

Dwi menjelaskan, ketiga remaja diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok saat melakukan patroli di depan Perumahan Bukti Waringin Bojonggede sekitar pukul 03.30 WIB.

"Mereka sempat membuang senjata tajam, ketika mengetahui dikejar polisi," ucapnya.

Baca Juga: DPR Usahakan Pencairan WD Member Robot Trading, Netizen DNA Pro-ATG Ungkap Harapan Ini

Dia menambahkan, berkat kesigapan anggota tim patroli akhirnya berhasil mengetahui hal tersebut. Selanjutnya, ketiga remaja bersama barang bukti celurit diamankan dibawa ke Polsek Bojonggede. ***

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x