SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling (SIMLING) bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIMLING ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:
1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung;
2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata;
3. Jakarta Barat : Mall Citraland dan LTC Glodok;
4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
5. Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Depok, Kamis 9 Desember 2021
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.