Mulai Hari ini, Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Sistem Ganjil Genap di DKI Jakarta

- 9 Mei 2022, 08:36 WIB
13 Ruas jalan di DKI Jakarta yang kembali memberlakukan sistem ganjil genap mulai Senin, 9 Mei 2022 atau setelah libur Lebaran.
13 Ruas jalan di DKI Jakarta yang kembali memberlakukan sistem ganjil genap mulai Senin, 9 Mei 2022 atau setelah libur Lebaran. /Pixabay.com/Pandapotter

9. Jalan M.T. Haryono;

Baca Juga: Wibu Wajib Nyimak! VTuber Jepang Raup Lebih dari 1 Juta Dolar Setahun

10.Jalan H.R. Rasuna Said;

11.Jalan D.I. Panjaitan;

12.Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan;

13.Jalan Gunung Sahari. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah