Arogansi Oknum Pengguna Plat Mobil RFH yang Menabrak Polisi Sedang Bertugas Akhirnya Ditangkap di Bekasi

- 6 Agustus 2022, 13:12 WIB
Polisi dari satuan Patroli Jalan Raya; Arogansi Pengguna Plat Mobil RFH yang Menabrak Polisi Sedang Bertugas Akhirnya Ditangkap di Bekasi
Polisi dari satuan Patroli Jalan Raya; Arogansi Pengguna Plat Mobil RFH yang Menabrak Polisi Sedang Bertugas Akhirnya Ditangkap di Bekasi //Twitter @TMCPoldaMetro

SEPUTAR CIBUBUR - Anggota Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya ditabrak pengendara mobil berpelat RFH di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB.

Awalnya, anggota PJR yang tengah berpatroli curiga dengan mobil berpelat rahasia RFH karena menggunakan strobo.

Baca Juga: Dirlantas: Tak ada Tilang Selama Mudik Lebaran 2022, Pelanggar Ganjil Genap Dikeluarkan dari Jalan Tol

"Mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo, yang boleh menggunakan itu mobil dinas, Polri dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo," ungkap Sutikno.

Sutikno menjelaskan, saat itu anggotanya berniat menghentikan pengendara mobil untuk dilakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Namun, pengendara mobil itu justru berusaha menabrak dan berusaha kabur.

Baca Juga: Mobil Berplat Dinas Polisi Lawan Arah dan Tabrak Mobil Lain, Dirlantas Polda Metro Jaya Sebut Status Pengemudi

Pengendara mobil RFH tersebut, lanjut dia, kabur dengan melintasi jalan tol ke arah Jakarta Utara.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah