Pada penerbitan sukuk ritel sebelumnya(SR016) pada Maret 2022 dana yang berhasil dihimpun adalah sebesar Rp 18,4 Triliun.
Dalam SR016 imbal hasil yang ditawarkan pemerintah adalah sebesar 4,95% per tahun.
Seperti diketahui pencapaian SR016 dibawah sukuk Ritel sebelumnya. SR015 yang diterbitkan pemerintah pada September 2021 mencapai Rp 27 Triliun
Baca Juga: Saham SIDO Terkoreksi Dalam, Dirutnya Borong Saham Ada Apa?
Adapun Sukuk adalah pernyataan kepemilikan terhadap aset negara, dan bukan surat utang. Sukuk adalah instrumen syariah karena dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan mendapatkan fatwa atau opini syariah dari Majelis Ulama Indonesia.
Sumber :Investor Daily, KONTAN, Bareksa