Viral! Curi Handphone di Masjid untuk Main Judi Slot Online, Modusnya Kocak

- 19 Februari 2023, 07:04 WIB
Ilustrasi judi Slot
Ilustrasi judi Slot /Pixabay

“Kemudian pelapor bersama dengan rekannya memeriksa CCTV yang ada di dalam masjid. Adapun merek handphone milik pelapor yaitu Xiaomi Redmi Note 10 warna hijau,” ungkapnya seperti dikutip seputarcibubur.com dari Humas Polri.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta dan pelapor merasa keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

Lebih jauh Kapolres Tarakan menjelaskan untuk kronologis penangkapan pelaku, tertangkap oleh pers Resmob Polres Tarakan setelah dilakukan penyelidikan. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dalam melakukan pencurian tersebut.

Modusnya sendiri, sebelum melakukan pencurian pelaku awalnya ingin bertemu dengan rekan pelapor namun saat pelaku melihat ada handphone yang diletakkan tanpa ada pemiliknya pelaku langsung mengambil handphone tersebut dan membawa pulang satu unit handphone merek Xiaomi Redmi Note 10 warna hijau tersebut.

“Motif pelaku mengambil hp milik korban tersebut untuk dijual dan uang hasil dari penjualan tersebut digunakan untuk melakukan perjudian online jenis slot sehingga disangkakan Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x