Lokasi Layanan Perpanjangan SIM Hari Minggu di Jakarta, Buka Mulai Pukul 07.00 WIB

- 26 Februari 2023, 08:22 WIB
Ilustrasi mobil SIM Keliling.
Ilustrasi mobil SIM Keliling. /Instagram/simonlineid/

SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di tiga lokasi di Jakarta yang tersedia mulai dari mal hingga kampus di Jakarta.

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, Minggu, 26 Februari 2023 menjelaskan layanan SIM ini dilayani pukul 07.00-12.00 WIB.

Jaktim : Jl Raden Inten samping McD Duren Sawit

Jakbar : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk

Jaksel : GOR Bulungan.

Demikian dikutip seputarcibubur.com dari Antara.

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah