Kemenkominfo menemukan 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id yang disusupi konten judi, hasil dari temuan sejak 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.
Kominfo pun sudah menghubungi pengelola domain yang disusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan itu. ***