Polresta Bogor Paparkan Penanganan Kasus Narkoba Modus Sistem Tempel

- 6 Juli 2023, 16:18 WIB
Ilustrasi narkoba: .* Dok. Halodoc
Ilustrasi narkoba: .* Dok. Halodoc /

SEPUTAR CIBUBUR - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat mengungkap 19 transaksi kasus narkoba dengan 24 tersangka modus sistem tempel yang meresahkan masyarakat selama bulan Juni 2023, agar menjadi perhatian bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan barang-barang tersebut ke depan.

"Kami selalu mendengarkan aduan masyarakat, baik peredaran narkoba, minuman keras dan kejahatan jalanan lain. Kami tindak, agar tidak meresahkan ini harus jadi perhatian bersama," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis, 6 Juli 2023.

Kombes Bismo menyebut, selama bulan Juni 2023, dari 24 tersangka yang telah ditangkap dengan jumlah laporan polisi 19 kasus, terdiri dari sembilan orang penyalahgunaan sabu, dua orang penyalahgunaan ganja, 10 orang penyalahgunaan tembakau sintetis dan untuk pengguna obat psikotropika ini ada alprazolam dan dumolit berjumlah tiga orang tersangka.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Terdakwa Mario Dandy, JPU Hadrikan Dua Dokter Ahli Tangani David Ozora

Dari para tersangka, kata Kombes Bismo, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 25,85 gram, kemudian untuk ganja ada 5,26 kilogram sehingga total adi ada 5.250 gram. Kemudian untuk tembakau sintetis ada 346, 25 gram dan untuk obat psikotropika 138 butir.

Peredaran narkoba tersebut berada di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Polresta Bogor Kota yakni di Bogor Utara ada lima tempat, kemudian di Bogor Timur ada lima tempat, Bogor Selatan ada dua tempat, kemudian di Bogor Tengah ada dua tempat, di Bogor Barat ada tiga tempat dan Tanah Sareal ada dua tempat.

Modus transaksi narkoba ini dengan sistem tempel kepada pembeli, sementara penjual membeli ke bandar menggunakan media sosial.

Baca Juga: Begini Peneliti Berkontribusi kepada Pembangunan Ekonomi DIY

Kombes Bismo menyampaikan, dari 24 tersangka yang ditangkap terdapat penjual tembakau sintetis inisial MAP meresahkan masyarakat dan dilaporkan kepada polisi.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x