Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Dwiyatno mengatakan, tersangka SPR sudah bermain judi online sejak Januari yang lalu.
Berdasarkan penelusuran Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, SPR selalu memainkan taruhan dengan jumlah besar, mulai dari Rp8 juta, Rp13 juta, hingga Rp16,1 juta.
“Bahkan, deposit (taruhan) terakhir mencapai Rp21 juta,” kata AKP Dwiyatno, Senin, 16 Oktober 2023.
Baca Juga: 80 Persen Pemain Judi Slot Online Berpenghasilan UMR
Menurut Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, pelaku SPR menggelapkan uang untuk judi online dari hasil pemesanan buku tempat ia bekerja.
Total uang perusahaan yang digelapkan SPR mencapai Rp1,1 miliar. Untuk memuluskan aksinya, SPR mengajak anak buahnya DNS, 38 tahun