SEPUTAR CIBUBUR-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan transaksi judi online di Indonesia hingga akhir 2023 diperkirakan mencapai Rp200 triliun.
Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan, angka ini naik seratus kali lipat dibandingkan tahun 2017 yang sebesar Rp2 triliun.
Natsir Kongah mengingatkan, perlunya kerja keras dari pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi persoalan judi online yang terus melonjak.
Baca Juga: Jakarta Tenggelam Bukan Isu, Masjid Wal Adhuna di Muara Baru Masuk Laut
Baca Juga: Weton Paling Beruntung di Bulan Oktober 2023, Apa Sajakah?
Bukan apa-apa. Pasalnya PPATK juga mencatat dari 2,7 Juta masyarakat yang terlibat Judi online ada 2,1 juta orang atau 78% berpenghasilan Rp100 ribu per hari termasuk pelajar hingga ibu rumah tangga atau tidak lebih dari Upah Minimal Regional (UMR).
"Kita deteksi penghasilan orang yang main judi ini juga kebanyakan masyarakat dengan penghasilan di bawah rata-rata, misalnya Rp100 ribu per hari," kata Natsir Kongah, dalam diskusi Polemik Trijaya FM.
Seharusnya, kata Natsir, pendapatan Rp100 ribu itu bisa memenuhi kebutuhan dasar keluarga seperti membeli beli susu anak. Namun akhirnya uang itu lari ke pihak judi online.
Baca Juga: Rempang Bakal Jadi Kawasan Investasi dan Judi, Begini Kata Tomy Winata