KPK Periksa Dirjen Ali Jamil Terkait Dugaan Korupsi SYL

- 15 November 2023, 18:12 WIB
 Ali Jamil
Ali Jamil /pertanian.go.id

SEPUTAR CIBUBUR -Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Kementan RI dengan tersangka SYL dan kawan-kawan atas nama Ali Jamil selaku Dirjen PSP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 15 November 2023.

Penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa saksi lainnya dalam perkara yang sama.

Baca Juga: Menkominfo Pastikan Tak Ada Uang Judi Online Mengalir ke Parpol

Para saksi tersebut yakni, Kabag Umum Ditjen PSPJamil Baharudin, ajudan Menteri Pertanian dan Panji Harjanto, Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah para saksi yang dipanggil telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah.

KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

 Baca Juga: Korban Pelajar Terus Berjatuhan, KPAI Desak Kominfo Habisi Konten Judi Online

Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x