Empat Perampok di Pizza Hut Cibubur Diringkus Polsek Gunung Putri

- 17 Januari 2024, 08:27 WIB
Polsek Gunung Putri meringkus 4 anggota komplotan perampok Pizza Hut di Gunung Putri, Senin, 15 Januari 2024.
Polsek Gunung Putri meringkus 4 anggota komplotan perampok Pizza Hut di Gunung Putri, Senin, 15 Januari 2024. /Foto/Ist

SEPUTAR CIBUBUR-Polsek Gunung Putri berhasil menangkap empat orang pelaku perampokan di restoran cepat saji Pizza Hut Kota Wisata, Kampung Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan, keempat pelaku yakni  SR alias Peot (31) warga Bekasi Timur, MRS alias Rafli (19) warga Bekasi Utara, YS alias Plintis (30) warga Bekasi.

"Saat ini para pelaku sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku dengan. Kami kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun lebih," ungkap Didin.

Baca Juga: Warga Cibubur Dikejutkan Penemuan Mayat Pria Terbungkus Sarung di Cikeas Udik

 “Perampokan itu terjadi pada Sabtu, 13 Januari 2024  pukul 04.15 WIB,” kata AKP Didin Komarudiin di Cibinong, Selasa 16 Januari 2024.

Saat melakukan kejahatan, kata Didin, para pelaku sempat mengikat seorang sekuriti bernama Suhendi (45), warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Menurut Didin, perampokan terjadi saat subuh, Ketika itu Suhendi yang hendak solat didatangi kawanan pelaku dan langsung mengancamnya dengan senjata tajam jenis kapak.

Baca Juga: Pusat Onderdil Mobil Cibubur Point Terbakar

Para pelaku u mengikat tangan dan kaki Suhendi dengan tali dan menutup mata serta mulutnya dengan lakban.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x