Tersangka Kasus Produksi film Dewasa Siskaeee Ditangkap di Yogyakarta

- 25 Januari 2024, 06:34 WIB
Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee (dua kiri) saat dijemput paksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Yogyakarta
Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee (dua kiri) saat dijemput paksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Yogyakarta /Foto: Antara/

SEPUTAR CIBUBUR-Polda Metro Jaya menangkap Selebgram Siskaeee di sebuah apartemen di kawasan Yogyakarta.

Dia jemput paksa setelah beberapa kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film dewasa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee ditangkap pada Rabu 24 Januari 2024.

 Baca Juga: Tanggapi Sikap Tak Sopan Gibran di Debat, Begini Tanggapan Jokowi

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, pihaknya langsung membawa Siskaeee ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Membawa Tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka," tuturnya.

 Baca Juga: Kios Suku Cadang di Pasar Mobil Kemayoran Terbakar, Kerugian Rp2,4 Miliar

"Bahwa Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x