Iuran Tapera Digunakan untuk Bangun IKN? Ini Penjelasan BP Tapera

- 11 Juni 2024, 14:39 WIB
Buruh Kabupaten Serang saat melakukan aksi untuk rasa menolak Tapera di Jakarta Kamis 6 Juni 2024.
Buruh Kabupaten Serang saat melakukan aksi untuk rasa menolak Tapera di Jakarta Kamis 6 Juni 2024. /Dok. Buruh Kabupaten Serang

SEPUTAR CIBUBUR - Beredar isu di masyarakat bahwa iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan digunakan untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tapera yang sebelumnya diwajibkan hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawan BUMN, kini juga diwajibkan untuk masyarakat dengan berbagai profesi.

Gelombang penolakan terhadap kewajiban iuran Tapera itu datang dari berbagai elemen masyarakat. Ditengah masif nya gelombang penolakan Tapera itu, muncul isu bahwa dana iuran Tapera yang akan digunakan untuk pembangunan IKN.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Sugiyarto menepis kabar dana iuran Tapera yang akan digunakan untuk pembangunan IKN itu. 

Menurutnya, iuran Tapera dan pembangunan IKN itu tidak ada korelasinya sama sekali.

Baca juga: Tolak Iuran Tapera! Partai Buruh dan KSPI akan Turunkan Ribuan Buruh Geruduk Istana Sampaikan 6 Tuntutan

"Saya kira tidak ada hubungannya sama sekali, menurut kami ya. Tidak ada hubungannya sama sekali antara dana dari peserta dengan pembangunan IKN ini, mohon maaf dari persepsi kami," ujar Sugiyarto dalam acara Focus Group Discussion (FGD) terkait Tapera, Selasa, 11 Juni 2024.

Sugiyarto menjelaskan bahwa dana Tapera yang didapat dari pemotongan gaji masyarakat setiap bulannya itu tidak akan digunakan untuk pembangunan IKN.

Dana yang telah dipotong tersebut akan dimasukan kedalam akun peserta yang terdaftar. Dan baru bisa digunakan oleh peserta dalam waktu yang sudah ditentukan.

"Karena uang yang berasal dari peserta itu murni digunakan kembali untuk peserta. Jadi katakanlah uang yang dari peserta itu ditaruh di account terpisah dari account-nya dana tapera, dan itu hanya boleh digunakan untuk memberikan manfaat kepada peserta," jelas Sugiyarto.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah