SEPUTAR CIBUBUR-Keselamatan bangunan dan penghuni menjadi prioritas dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang digulirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Karena itu, Kementerian PUPR menggunakan teknologi lapisan ferosemen untuk menguatkan struktur rumah masyarakat yang mendapatkan bantuan bedah rumah.
Dengan pemanfaatan teknologi lapisan ferosemen, rumah yang dibedah melalui Program BSPS diharapkan dapat memenuhi persyaratan layak huni, terutama dari segi keselamatan bangunan, meminimalisir kerusakan bangunan, dan keselamatan penghuni terhadap dampak bencana alam yang terjadi.
“Kami akan terus mendorong pelaksanaan Program BSPS di seluruh wilayah Indonesia. Program BSPS selain dapat meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni dengan dana stimulant dari pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, dalam siaran pers yang diperoleh seputarcibubur.com, Jumat, 7 Mei 2021.
Khalawi Abdul Hamid menambahkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah bantuan Program BSPS untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki hunian yang layak. Pada 2020, jumlah dana Program BSPS yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp 17,5 juta, sedangkan tahun 2021 jumlahnya ditingkatkan menjadi Rp 20 juta per unit rumah. Dana bantuan Program BSPS sebesar Rp 20 juta dapat digunakan penerima bantuan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar Rp 17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp 2,5 juta.
Baca Juga: Hankook Tire Gaet Pertumbuhan Laba Operasional Sebesar 75,5%
“Kami juga terus melakukan inovasi agar rumah masyarakat yang dibedah bisa kuat secara struktur bangunan dan layak dengan menggunakan berbagai teknologi yang ada seperti lapisan ferosemen,” ujar Khalawi Abdul Hamid. ***