Tingkatkan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kerja Sama Lintas Pemangku Wajib Dilakukan

- 7 Juli 2023, 08:42 WIB
Ketua Komite TIK CTIS Dr Aswin Sasongko (no 3 dari kiri) memaparkan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia
Ketua Komite TIK CTIS Dr Aswin Sasongko (no 3 dari kiri) memaparkan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia /CTIS/

SEPUTAR CIBUBUR - Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kini berkembang sangat pesat di Dunia juga di Indonesia. Bahkan terkadang tidak jelas lagi mana yang komponen teknologi informasi dan mana yang komponen teknologi komunikasi. 

Untuk mendukung pengembangan TIK di Indonesia, Ketua  Komite TIK, Center for Technology and Innovation Studies (CTIS), yang juga mantan Dirjen Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo, Dr. Ashwin Sasongko menjelaskan betapa kerjasama lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan wajib dibangun apabila TIK ingin berkembang pesat di Indonesia,  dengan prosentase kandungan teknologi lokal yang semakin besar. 

Demikian terungkap pada Pertemuan Center for Technology and Innovation Studies (CTIS), di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

Contoh penggabungan teknologi informasi dan komuikasi adalah mobil pintar yang bisa berjalan sendiri tanpa pengemudi yang justru dioperasikan oleh operator telekomunikasi .  Di Indonesia, ada satelit Satria-1 yang sukses meruang angkasa pada 19 Juni 2023 lalu sebagai satelit internet, juga langsung menggabungkan kedua jenis teknologi tadi. Demikian pula sistem perbankan yang sudah mengarah pada uang maya (virtual money), bukan uang tunai kertas atau koin lagi.  

Baca Juga: Remaja di Ceger, Cipayung Derita Obesitas, Hanya Bisa Berbaring di Rumah dan Putus Sekolah

Jika mengacu per-definisi, teknologi informasi berkaitan dengan alat, sistem, perangkat lunak, infrastruktur  yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengolah dan menganalisis data dan informasi.  Sedang teknologi komunikasi mencakup perangkat, aplikasi dan metode untuk mengirim, menerima dan berbagi informasi  lewat jaringan telepon, jaringan komputer, jaringan satelit komunikasi, perangkat mobil dan media sosial lainnya.

Oleh sebab itu, yang sekarang terwujud adalah Cyberspace, yaitu suatu lingkungkan maya yang saling terkoneksi lewat komputer, jaringan telekomunikasi dan berbagai aplikasi serta berbagai konten.  

Termasuk didalamnya sistem e-banking, e-commerce, e-government,  e-education dan masih banyak lagi.  Tentu dalam perkembangannya perlu memperhatikan etika digital, disamping permasalahan regulasinya.

Ashwin menegaskan bahwa baik dari komponen teknologi informasi, maupun teknologi komunikasi, selayaknya pemangku kepentingan TIK di Indonesia bisa berperan aktif dan dapat berkontribusi meningkatkan kandungan lokal produksi dalam negeri. 

Dalam sistem telekomunikasi satelit, misalnya, ruas Bumi seperti Stasiun Bumi bisa dibangun di dalam negeri.  Juga sistem Base Tranceiver Station (BTS) untuk menerima dan memancarkan sinyal telekomunikasi, bisa dibuat di dalam negeri. Juga perlatan penunjang seperti, diesel genset, CCTV, sistem pemantau, Uninterupted  Power  Supply (UPS)  dan panel dapat dihasilkan dari industri domestik, alias tidak perlu impor.

Berkaitan dengan konten internet serta beragam aplikasi perangkat lunaknya, juga keamanan sistem IT, sudah selayaknya dibangun didalam negeri mengingat biaya jasa per-jam atau per-bulannya lebih murah dibanding dengan produk- produk negara maju.

Dengan akan dibangunnya sistem transportasi umum autonomous, baik primer maupun sekunder bertenaga listrik di Ibu Kota Nusantara (IKN), kurun 2025-2029, inilah  kesempatan bagi TIK untuk diterapkan secara optimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang maksimal pula. Selain itu, kandungan lokal dapat ditingkatkan untuk pengembangan ruas Bumi  satelit Satria-1, seperti pembuatan Stasiun Bumi Kecil (SBK),  juga pembuatan Television Receive Only (TVRO) station, yaitu sistem penerima sinyal khusus TV dari satelit.  Ini semua bukanlah hal baru di Indonesia, karena sudah dilaksanakan sejak negara ini mulai menerapkan Sistem Komunikasi Satelit Domestik Palapa, tahun 1976 lalu. 

Kala itu, melalui Peraturan Presiden maka Kementerian Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi, bersama Kementerian Penerangan dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyusun regulasi pendukung peningkatan kandungan lokal sistem teknologi satelit komunikasi domestik, untuk kemudian dilaksanakan oleh industri dalam negeri, seperti PT. INTI dan PT. LEN Industri.  Hal serupa juga bisa dilaksanakan saat ini apabila Indonesia memang ingin meningkatkan kemampuan TIK-nya. 

“Tapi regulasi yang disusun haruslah konsisten dan tidak berubah-ubah, karena apabila regulasinya berubah terus maka itu akan membunuh industri domestik yang baru mulai tumbuh tadi,”  timpal pakar TIK CTIS, Dr. Lolly Amalia, yang juga mantan Direktur Sistem Informasi Perangkat Lunak dan Konten Kemenkominfo.   

Berkaitan dengan pengembangan TIK di tanah air, Lolly juga wanti wanti tentang menyusupnya beragam virus dan “trojan horse” yang menyusup dari dalam sehingga dapat menghancurkan sistem TIK yang telah terbangun tadi.

Penerapan kata sandi (password) yang harus terus diperbaharui serta pembangunan “benteng pengaman” perangkat lunak dan perangkat keras perlu terus menerus diperkuat dari waktu ke waktu, demikian pungkas Lolly. ***

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah