Potensi Hutan Baru Termanfaatkan 5 Persen, APHI Siap Dukung Pemerintah Lakukan Rekonfigurasi Bisnis Kehutanan

8 Desember 2021, 10:55 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat memberi pidato kunci pada pembukaan Munas APHI, Selasa 7 Desember 2021 /seputarcibubur.com

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengapresiasi peran Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) untuk mendukung percepatan reorientasi bisnis baru sektor kehutanan.

Menurut Menteri LHK, bisnis kehutanan kini tidak lagi hanya fokus pada produk kayu tapi pada pengelolaan bentang alam untuk menuju hutan lestari.

“Pada kondisi sekarang telah kita rasakan dan kita jalani bersama perubahan-perubahan dengan aktualisasi pergeseran paradigma dari Timber management menuju forest landscape management yang berimplikasi pada tata bisnis perusahaan,” ujar Menteri Siti saat pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) APHI Tahun 2021, Selasa, 7 Desember 2021.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Perubahan Iklim Makin Nyata, Kementerian Diminta Tidak Lengah

Hadir juga baik secara luring dan daring dalam pembukaan Munas APHI 2021, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menteri Siti menyatakan bahwa ke depan Pemerintah masih memerlukan dukungan untuk mewujudkan reorientasi bisnis baru sektor kehutanan, sehingga pelaku usaha dapat berkontribusi optimal dalam pembangunan kehutanan terutama pasca terbitnya UU No.11/2020 Tentang Cipta Kerja (UUCK).

Menyinggung terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang hasil uji materil UUCK, Menteri Siti meminta dunia usaha khusus di sektor kehutanan agar tidak perlu risau.

Baca Juga: Beredar Kabar Tim Bulu Tangkis Indonesia Mundur dari Kejuaraan Dunia

Pasalnya Presiden telah menyatakan UUCK dan semua peraturan pelaksanaannya tetap berlaku dalam jangka waktu dua tahun ke depan sambil Pemerintah dan DPR melakukan perbaikan sesuai putusan MK tersebut.

“Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tetap jalan terus sesuai semangat multiusaha kehutanan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung, serta aspek kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan,” jelas Menteri Siti.

Menteri Siti melanjutkan jika masih banyak tantangan kita ke depan dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan sesuai apa yang diamanatkan dalam peraturan perundangan.

Untuk itu dia sangat berharap dunia usaha kehutanan dapat bekerja bersama-sama untuk berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional dibawah kepemimpinan langsung Presiden Jokowi.

Kerja sama yang terjalin baik antara Pemerintah dan dunia usaha di sektor kehutanan telah mampu menghasilkan capaian-capaian terbaik, seperti angka deforestasi tahun 2020 menjadi yang terendah sepanjang sejarah, kejadian karhutla pun dapat ditekan sangat rendah pada periode tahun 2019-2020, serta tetap meningkatnya kinerja sub sektor kehutanan di tengah kondisi Pandemi Covid 19 yaitu meliputi produksi kayu bulat, kayu olahan, HHBK, dan nilai ekspor produk kehutanan.

Nilai ekspor produk kehutanan secara akumulatif dibanding tahun 2020 lalu meningkat mencapai 21,43 persen, dimana hingga pada kuartal keempat Tahun 2020, yaitu: 11,05 juta dolar AS, menjadi 13,42 juta dolar AS pada awal kuartal keempat Tahun 2021.

Sementara, produksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) pada kuartal keempat Tahun 2020, yaitu 130 ribu ton, dan kuartal keempat tahun 2021 yaitu 192 ribu ton, secara akumulatif meningkat 47,60 persen.

Selanjutnya kedepan dunia usaha sektor kehutanan diajak untuk mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional pasca Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Terapkan PPKM Level 3, Mal Boleh Buka Maksimal 75 Persen

Sementara itu Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo menyatakan anggota APHI akan terus berkomitmen mendukung program pemerintah.

APHI juga mendorong anggotanya dan juga pemerintah untuk membantu mengkonfigurasikan ekosistem bisnis baru kehutanan yang berdaya saing dan berkelanjutan terutama pasca terbitnya UUCK.

Indroyono pun mengungkapkan masih banyaknya potensi hasil hutan Indonesia yang belum terkelola dengan baik. “Baru 5% potensi yang dimanfaatkan, artinya masih 95% lagi potensi yang belum dimanfaatkan secara terencana,” ujarnya.

Ia menyebutkan reorientasi menuju bisnis baru kehutanan salah satunya dilakukan dengan pemanfaatan ruang, bukan hanya kayu. Dengan reorientasi ini maka jasa-jasa ekosistem hutan dapat lebih dioptimalkan pemanfaatnnya yang saat ini didukung secara kebijakan oleh pemerintah melalui multi usaha kehutanan.***

Editor: sugiharto basith budiman

Tags

Terkini

Terpopuler