Diduga Masih di Indonesia, Polisi Sebar Foto DPO Viral Blast Putra Wibowo

23 Mei 2022, 11:07 WIB
Diduga Masih di Indonesia Polisi Sebar Foto DPO Owner Viral Blast Putra Wibowo /

SEPUTAR CIBUBUR – Awal April 2022 lalu, Polisi memasukkan salah satu pemilik Owner robot trading Viral Blast, Putra Wibowo ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal ini, karena Putra wibowo yang merupakan satu dari 4 pendiri Viral Blast telah berkali-kali mangkir dari pemanggilan penyidik.Putra Wibowo diduga hingga kini masih di Indonesia.

Bahkan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan tanpa tendeng aling-aling menyebarkan foto Putra Wibowo dan mengungkap domisilinya.

Baca Juga: Viral Blast Punya Saham di Klub Sepak Bola?

Kabarnya Putra Wibowo terakhir tercatat tinggal di Jalan Jalan Alun-alun Timur, Kecamatan Jogo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Putra Wibowo dicari terkait dengan perkara TPPU dengan tindak pidana asal tindak pidana perdagangan yang dilakukan oleh PT Trust Global Karya dan PT Asia Smart Digital Dkk yang mengelola platform Viral Blast.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus sudah menetapkan empat tersangka, mereka adalah Rizky Puguh, Ricky Meidya, Putra Wibowo dan Zainal Hudha.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 30 Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuan

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan Bareskrim juga telah melakukan pemblokiran rekening dalam kasus robot trading Viral Blast.

Rincian, sebanyak 50 rekening diblokir dengan jumlah uang Rp14 miliar. Kemudian kedua sebanyak 5 akun aset Indodax yang tersebar di 5 bank dengan jumlah aset Indodax bila dikonfersi ke dalam rupiah ini sekitar Rp1,5 miliar.

Penyidik juga memblokir beberapa rekening yang diduga merupakan hasil tindak pidana dengan nilai  Rp74 miliar. Hal itu berdasarkan informasi tambahan dan koordinasi dengan PPATK.

Baca Juga: Tips OJK Agar terhindari dari Pinjol yang Berakibat Konyol

Total sampai dengan saat ini rekening yang telah diblokir oleh penyidik senilai Rp90 miliar.

Kabarnya, jumlah rekening yang disita itu masih sangat jauh dari nilai kerugian korban.

Kuasa hukum korban, Firman H Simanjuntak sempat menyatakan total kerugian korban bisa mencapai Rp1,2 triliun.

Baca Juga: Iklan Judi Slot Marak di Angkot, Bandar Sasar Masyarakat Kecil?

Pengakuan Putra Wibowo

Tertangkap 3 owner PT Trust Global Karya, salah satunya berkat adanya pengakuan Putra Wibowo pasca diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada 28 Januari 2022.

Putra Wibowo meminta pada ketiga rekannya Rizky Puguh Wibowo, Zainal Hudha Purnama dan Minggus Umboh segera mengakui kepada publik, jika mereka melakukan kejahatan berupa scam.

Bukan hanya itu, Putra Wibowo juga menuding Viral Blast dibawah komando ketiga rekannya telah membawa kabur duit member sebesar Rp150 miliar.

Tudingan Putra Wibowo disampaikan melalui surat elektronik (email) kepada seluruh member Viral Blast dan tayangan pengakuan dalam video yang disiarkan Chanel Youtube Roy Sakti.

Kasus Viral Blast pun melebar, hingga munculnya Stanley Mongoginta Direktur PT Master Milinoire yang membantah, jika perusahaannya terlibat pemindahan dana Rp150 miliar dari PT Trust Global Karya ke perusahaannya.***

 

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler